You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Majalaya
Desa Majalaya

Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Sejarah Desa

16 Februari 2021 Dibaca 3.166 Kali
Sejarah Desa

SEJARAH DESA

Nama Desa Majalaya menurut sejarah dan berdasarkan cerita turun temurun, berasal dari 2 (dua) nama Kakak beradik pedagang kopi yang berasal dari luar pulau Jawa tepatnya pulau Sumatra pada abab ke 17 yaitu Eyang Maja dan Eyang Laya dikarenakan jasa-jasanya terhadap penyebaran Syiar Islam serta mengembangkan sistim perekonomian, dan perdagangan bijih Kopi dan Rempah-rempah sehingga pada saat itu Majalaya menjadi sentral kota perekonomian dan pusat perdagangan masyarakat,serta mengembangkan kerajinan kain tenun, sehingga kedua nama tersebut dijadikan suatu nama kota yaitu “MAJALAYA” setelah keduanya wafat dan dimakamkan di pemakaman umum Kondang Majalaya dan sampai saat ini makam tersebut dijadikan makam sejarah oleh warga masyarakat Majalaya.

 

Silsilah Kepala Desa Majalaya

  1. Menurut cukilan sejarah ABOE HASIM merupakan kepala Desa I (1884-1894 ) pekerjaan sebelumnya adalah Pengawas Gudang Kopi di komplek kantor kecamatan sekarang.
  2. ARSAWANA Kepala Desa II ( 1895-1901 ) Pekerjaan diutamakan penanaman Kopi
  3. MOCHAMAD YUNUS Kepala Desa III ( 1901-1909 ) pekerjaan pokok penanaman kopi
  4. MACHMUD YUSUF Kepala Desa IV ( 1910-1921 ) pekerjaan pokok syiar Islam
  5. KARTA AMIHARJA Kepala Desa V ( 1921-1926 ) pekerjaan pokok orosan pajak dan lumbung Desa
  6. EHER pejabat Kepala Desa ( 1926-1927 )
  7. ARGADISASTRA Kepala DEsa VI ( 1927-1933 )
  8. MASJAYADI kepala Desa VII ( 1933-1936 )
  9. ABDUL GAFUR Kepala Desa VIII ( 1937-1943 )
  10. MOUSUL Kepala Desa IX ( 1943-1948 )
  11. UDEH ANGGADINATA Kepala Desa X ( 1948-1949 )
  12. ABDUL GAFUR KEPALA Desa XI ( 1949-1950 )
  13. MOUSUL Kwpala Desa XII ( 1950-1951 )
  14. SUHENDAN SA Kepala Desa XIII ( 1951-1957 )
  15. OTOY TOYANA Kepala DEsa XIV ( 1957-1980 )
  16. HERU TJOKRO KASSA Kepala DEsa XV ( 1981-1989 )
  17. ABDURROCHMAN Kepala Desa XVI ( 1991-1997 )
  18. ADIM ALAMSYAH Kepala Desa XVII ( 2001-2002 )
  19. GUGUN GUNADI Kepala Desa XVIII ( 2003-2008 )
  20. DANI ARIFIN Kepala Desa XX ( 2008-2014 )
  21. ATE SAEPUDIN Kepala Desa XXI ( 2015-sekarang )

                                                                        

Silsilah Kekayaan Desa

  1. Sejak tahun 1890 Desa Majalaya menempati Dusang Kopi di atas tanaj milik Adat KH.TORBAGUS ZAENUDIN Ter;etak di Alun-alun Timur ( lokasi eks Kantor Kecamatan )
  2. Sekitar tahun 1902 ketika RD MOCHAMAD YUNUS menjabat sebagai kepala Desa berkat urunan masyarakat desa, tanah tersebut dibeli oleh pemerintah desa Majalaya dari K>H TOEBAGUS ZAENUDIN dengan harga F 30 ( tiga puluh gulden ) dijadilan kantor sekaligus menjadi kekayaan desa majalaya.
  3. Sekitar tahun 1951 ketikaa RD SUHENDAN SA sebagai kepala desa kantor kecamatan Majalaya menumpang dilokasi kantor pemerintahan ketika WIGANDA menjabat Camat Majalaya.
  4. Sekitar Agustus 1960, ketika OTOY TOYANA sebagai kepala Desa kantor pemerintah Desa pindah ke Cikaro ( kantor Desa Majakerta sekarang ) di atas tanah kekayaan Desa Majalaya , praktis pada lahan di Alun-alun Timur tersebut sekuruhnya ditempati kantor Kecematan Majalaya, sejak ACHMAD menjabat sebagai Camat akan tetapi lahan tersebut tetap menjadi kekayaan Desa.
  5. Tatasan Pembangynan Majalaya ( YPM ) yang dipimpin MB SOFANDI IDJRANINATA membangun kantor kecamatan dengan pasolitasnya di atas tanah tersebut , ketika OTOY OYANA sebagai kepala desa Majalaya tanpa merobah status tanah tersebut sebagai kekayaan Desa.
  6. Tahun 1964, Kantor Desa Majalaya pindah dari Cikaro ke jalan Station menempati lahan eks sewa PJKA , kantor Kecamatan di Alun-alun Timur tetap hanya menumpang ( Hak Pakai )

 

Pemekaran Desa

  • Tahun 1977, ketika ANGKAMIL KARTADIPRANA sebagai Camat Majalaya Desa majalaya dimekarkan menjadi 3 Desa yaitu :
  1. Desa Majalaya
  2. Desa majakerta
  3. Desa Majastra
  • Konsekwensi dari pemekaran sendirinya kekayaan dan carik Desa mutlak dibagi menjadi 3 ( Tiga ) Desa.
  1. Desa Majakerta disamping carik Desa , mendapat bagian Tanah Desa seluas 330 ( tiga ratus tiga puluh ) tumbak yang menjadi kantor Desa Majakerta sekarang.
  2. Desa Majasetra disamping Carik Desa mendapat tanah Guntai seluas 100 Tumbak terletak di Blok Darma Cagak yang akhirnya Rislaag dengan Kantor Desa Majastra sekarang.
  3. Desa Majalaya disamping carik Desa mendapat bagian yaitu Lahan Tanah Darat di Alun-alun Timur seluas 100 Tumbak yang dipergunakan Kantor Kecamatan Majalaya Persil 81 D.I
  • Panitia Sembilan selaku pelaksana Pemekaran Desa Najalaya antara lain :
  1. H. Affandi ( Majasetra ) / Almarhum
  2. Ageung Setiawan ( Majalaya ) / Almarhum
  3. T. Koswara SA ( Majalaya ) / Masih Hidup
  4. Bakri ( Majasetra ) / Almarhum
  5. A. Somantri ( Majasetra ) / Almarjum
  6. Somawati ( Majasetra ) / Almarhum
  7. Iyun Hidayat ( Majakerta ) / Masih Hidup
  8. A. Wiriasasmita ( Majalaya )  / Almarhum
  9. D Hidayat ( Majakerta ) / Almarhum

 

Silsilah Rislaag

  1. Berdasarkan Rencana Umum Tata Ruang Kota Kecamatan Majalaya ( RUTRK ) Kabupaten DT II Bandung Nomor Tanggal :
  2. Hasil Musyawarah LMD DEsa Majalaya pada tanggal Oktober 1996 yang dipimpin oleh bapak pembantu Bupati Bandung Wilayah Desa Majalaya yang dihadiri oleh :

 

  1. Camat Majalaya
  2. Kepala Desa Majalaya  ( Ketua LMD )
  3. E Sulaeman                    ( Anggota LMD )
  4. E Achmad                       ( Anggota LMD )
  5. E Mintarsuh                    ( Anggota LMD )
  6. Aman Sugandi               ( Anggota LMD )
  7. Hendra Rochman           ( Anggota LMD )
  8. Somantri                          ( Anggota LMD )
  9. Deni Permadi                  ( Anggota LMD )
  10. Memed Ahmad               ( Anggota LMD )
  11. Kimin Sahmin                  ( Anggota LMD )
  12. Rochman                          ( Anggota LMD )
  13. Ayit Rochman                  ( Anggota LMD )

 

  1. Bahwa lokasi tanah Kas Desa Majalaya yamng digunakan Kantor kecamatam Majalaya harus segera dipindahkan
  2. Hasil Musyawarah bahwa Tanah Kas Desa sesuai permohonan dari pihak ke 3 ( Tiga ) yaitu NY Ana Herlina setuku bahwa Tanah Kas Desa tersenut ditukarkan dengan tanaj milik pemohon Anna Herlina yang berupa:
  • Sebidang tanah Darat yang terletah di Blok Johar Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Persil No. 14.S.II. Seluas = 1.680 M2 yang digunakan lahan Kantor Kecamatan Majalaya / Rumah Dinas Camat Majalaya, dengan status tanah masih tetap hak guna pakai dengan status kepemilikan milik Pemerintah Desa Majalaya.
  • Sebidang tanah Sawah Blok Bojong kukun Persil No. 30.S.II. seluas =12.800M2.
  • Sebidang Tanah Sawah Blok Sukamanah Persil No.51.S.II. seluas = 200 M2 sebagai lahan Produktif yang merupakan Tanah Kas Desa Majalaya Carik Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung

Ketetapan hasil musyawarah LMD Desa Majalaya telah dituangkan kedalam keputusan Desa majalaya Nomor : 01/KEP/1997, Tanggal 7 Pebuari 1997 dan pengesajan dari Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor :  143.1/1811/pemdes Tanggal 16 Juni 1997.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image